Minta Kejelasan Informasi dalam Verifikasi PPDB Jalur Prestasi

Proses verifikasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi menuai protes dari wali murid. Tidak adanya pemberitahuan mengenai tambahan kelengkapan berkas membuat ratusan wali murid kelabakan.

Karena itu, suasana ruang rapat Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, disesaki ratusan siswa dan wali murid pada Rabu (31/5). Mereka terlihat mengantre untuk memverifikasi data siswa yang diproses secara manual tersebut.

Suherman, salah seorang wali murid, mengungkapkan kekecewaannya. Dia kecewa dengan minimnya informasi yang diberikan dispendik soal proses verifikasi data putranya. Ada tambahan berkas berupa hasil cetak bukti pendaftaran plus meterai Rp 6 ribu yang membuatnya pontang-panting untuk memenuhinya. ’’Padahal, dalam syarat verifikasi tidak ada pemberitahuan berkas tersebut,’’ tuturnya.

Perubahan syarat itu tidak di-share di website PPDB. Karena tidak adanya pemberitahuan yang jelas mengenai prosedur verifikasi, banyak wali murid yang harus mengantre cukup lama.

Hal senada disampaikan wali murid lainnya, Djoko. Menunggu sejak pukul 09.00, Djoko baru bisa memverifikasi data pukul 11.00. ’’Proses pelayanan seperti ini sangat membuang waktu,’’ katanya.

Proses yang berbelit dalam pendaftaran PPDB jalur prestasi tersebut juga menunjukkan ketidaksiapan dispendik dalam membuat program baru. Dengan model pendaftaran seperti itu, dispendik seharusnya tidak membuka pendaftaran online untuk jalur prestasi. Sebab, pendaftaran melalui internet tersebut dinilai tidak berpengaruh. ’’Lha buat apa. Toh, kami orang tua juga harus datang ke dispendik untuk verifikasi. Ini sama saja seperti offline,’’ tutur pria 52 tahun itu.

Tidak ada kepercayaan dispendik dengan instansi pemerintahan lainnya seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga membuat pendaftaran PPDB jalur prestasi tidak praktis. Agar efisien, proses verifikasi seharusnya bisa dilakukan di lembaga bersangkutan. Adapun dispendik tinggal menerima hasilnya. ’’Nah, kalau untuk penetapan siswa diterima atau tidak, itu baru wewenang dispendik,’’ jelasnya

Djoko menyatakan, ke depan pelaksanaan PPDB jalur prestasi harus bisa mencontoh sistem di perguruan tinggi. Hasil perolehan piagam dan sertifikat bisa di-upload di website pendaftaran. Dengan begitu, prosesnya akan mempermudah wali murid dan dispendik.

Asisten Ombudsman Jatim Lusy Kurnia Febriana menerangkan, ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dalam mekanisme PPDB jalur prestasi. Di antaranya, kepatuhan menyeleksi sesuai dengan prosedur dan efisiensi pelaksanaan pendaftaran siswa.

Untuk tata cara seleksi, ada beberapa prosedur yang dilanggar dispendik. Salah satunya, menerima siswa jalur prestasi drum band. Di juknis PPDB jalur prestasi, siswa yang boleh mendaftar dalam satu sekolah untuk kategori tersebut berjumlah 22 orang. Namun, saat verifikasi kemarin, ada sekolah yang mencantumkan 50 nama siswa dalam prestasi itu.

’’Saat saya tanya ke dispendik, mereka bilang akan ada seleksi lagi untuk menentukan siswa yang diterima melalui prestasi itu,’’ tuturnya.

Selain itu, penyelenggaraan PPDB jalur prestasi dianggap tidak efektif dan efisien. Kondisi tersebut terlihat saat proses verifikasi yang mengundang seluruh siswa pendaftar. Seharusnya, proses itu dilakukan setelah ada penyaringan siswa yang lolos dan tidak. ’’Kalau sistem seperti ini, menurut kami tidak efisien. Seharusnya ada seleksi siswa sebelum verifikasi,’’ paparnya (elo/c15/dos)
SUMBER :jawapos.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.