Awas Senam Jantunng, Nilai di Bawah 85 Terlempar dari SMPN

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online untuk SD dan SMP negeri telah berakhir Rabu (14/6) siang. Panitia menutup pendaftaran pada pukul 12.00. Khusus untuk PPDB ke SMPN, total kuota yang tersedia hanya 13.356 kursi. Kuota itu tersebar di 44 SMPN.

Padahal, total jumlah lulusan SD dan madrasah ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Sidoarjo pada tahun ini mencapai 33.828 anak. Artinya, lebih dari 20 ribu anak tidak tertampung di SMPN. Karena itu, dari tahun ke tahun, tingkat kompetisi untuk bisa menembus SMPN di Kota Delta sangat ketat.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, untuk bisa menembus SMPN, rata-rata nilai terendah pendaftar lebih dari 85. Itu pun mendapat kursi di sekolah yang rata-rata jauh dari pusat kota. Pendaftar dengan nilai di bawah 85 dipastikan tidak lolos ke SMPN.

Dilihat dari website pendaftaran PPDB Sidoarjo, pendaftar dengan nilai 85,42 lolos ke SMPN 2 Tarik. Adapun, pemilik nilai tertinggi mendaftar di SMPN 1 Sidoarjo atas nama Danarsito Herkusumo. Nilainya nyaris sempurna, 98,80. Di SMPN 1 Sidoarjo, rata-rata pendaftarnya tercatat dengan nilai paling tinggi. Yakni, mencapai 96,13 (selengkapnya lihat grafis).

”Tidak semua lulusan SD/MI bisa masuk negeri. Sebab, daya tampung SMP negeri terbatas. Namun, banyak juga sekolah swasta di Sidoarjo yang bagus,” ujar Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo Abdul Munif.

Munif menjelaskan, total jumlah SD/MI se-Kabupaten Sidoarjo sebanyak 550 lembaga. Nah, tahun ini jumlah lulusan SD/MI mencapai 33.828 anak. Adapun, kursi SMPN hanya tersedia untuk 13.356 anak. ”Artinya, hanya sekitar 40 persen dari jumlah lulusan yang bisa diterima di SMPN,” katanya.

Munif berharap para orang tua tidak memarahi anaknya yang tidak diterima di SMPN atau guru yang sudah mendidik selama enam tahun. Nilai akhir yang dipakai untuk PPDB SMPN bukan hanya nilai ujian sekolah/madrasah (US/M). Namun, gabungan dari nilai rapor anak didik. Nilai akhir (NA) diperoleh dari 50 persen nilai US/M dan 50 persen nilai rapor mulai kelas IV hingga VI.

Sementara itu, beberapa SMPN masih memberlakukan tes untuk pendaftar yang telah lolos jalur online. Yakni, SMP yang dulu berstatus satuan pendidikan penyelenggara sistem kredit semester (SPP-SKS). Sekolah itu adalah SMPN 1 Sidoarjo, SMPN 3 Sidoarjo, SMPN 5 Sidoarjo, SMPN 1 Sedati, SMPN 1 Krian, dan SMPN 1 Taman.

”Tahun lalu kami ada tes. Tidak hanya berdasar nilai US/M. Dengan begitu, bisa lebih awal melihat potensi-potensi anak didik,” ujar Kepala SMPN 5 Sidoarjo Achmad Lutfi.

Kendati tidak ada tes penerimaan saat masuk, penyelenggara SMPN SPP-SKS tetap mengadakan tes terhadap seluruh anak didik yang sudah diterima. Ada yang disebut layanan matrikulasi. Bentuknya berupa tes kemampuan dasar seperti matematika, IPA, dan bahasa Indonesia. Ada juga tes potensi akademik (TPA). ”Tujuannya, anak-anak benar-benar kami cermati satu per satu,” ujar Lutfi.

Matrikulasi itu dilaksanakan pada 10–12 Juli. Jika nilai tes tersebut di atas 75, siswa akan disarankan masuk kelas dengan empat semester atau biasa disebut akselerasi. Bahkan, akan dilakukan tes IQ sebagai bahan pertimbangan sekolah. ”Orang tua juga akan kami panggil. Kami sampaikan kepada mereka siap empat semester atau tidak,” terangnya.

Kalau orang tua tidak bisa hadir, pihak sekolah akan mendatangi langsung rumah anak didik yang bersangkutan. Persiapan dilakukan dengan ketat. Sebab, tentu tidak sembarang siswa mau dan mampu mengikuti kelas empat semester. ”Kalau nggak kuat, anak tersebut bisa stres,” kata Kepala SMPN 3 Sidoarjo Muflich Hasyim.

Setelah tes matrikulasi, yang lolos dengan nilai di atas 75 tidak langsung dilabeli sebagai siswa empat semester. Akan dilihat proses dan hasilnya pada semester pertama. Penentuannya dilakukan setelah nilai semester I keluar. ”Indeks prestasi (IP) kumulatifnya di semester itu rata-rata minimal harus 92, di bawah itu tidak bisa ikut kelas empat semester,” jelas mantan kepala SMPN 4 Sidoarjo tersebut.

Secara resmi, hasil pendaftaran SMPN diumumkan pada hari ini (15/6). Adapun, daftar ulang dilakukan hari ini hingga Sabtu (17/6). Jika tidak daftar ulang, calon siswa otomatis dinyatakan gugur. ”Kalau tidak jadi, posisinya akan diisi calon siswa yang nilainya tepat di bawahnya,” terang Sekretaris Pendidikan Dikbud Pemkab Sidoarjo Tirto Adi. (uzi/c7/hud)
SUMBER :jawapos.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.