Cukupi Nutrisi dengan Makanan Cair

Nyeri lambung sering membuat orang kesulitan dalam memilih makanan. Makan apa pun terasa salah di perut. Jika dibiarkan, kondisi itu akan membuat nutrisi orang jadi tidak tercukupi.

”Intinya, kalau sedang terjadi serangan, makanannya harus yang mudah dicerna,” tutur Mieke Christinawati Amd Gz. Maksud mudah dicerna itu bisa bentuknya ataupun komposisi bahan yang digunakan.

Jika dilihat dari segi bentuk, makanan untuk orang dengan nyeri lambung akut bisa dimulai dengan yang cair. Pemberian makanan cair itu berfungsi memudahkan tubuh menyerap nutrisi tanpa harus membebani saluran pencernaan. Contoh yang bisa dibuat sendiri di rumah adalah jus buah yang sudah disaring atau sari kedelai.

”Kalau kondisi sudah membaik, bisa ditingkatkan bentuknya menjadi lunak,” lanjut ahli gizi Rumah Sakit PHC tersebut. Meski sudah bisa beralih menjadi makanan lunak, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat memilih makanan. Salah satunya adalah menghindari makanan yang memiliki bumbu tajam seperti pedas dan asam.

Selain itu, sebisanya makanan yang dikonsumsi memiliki kandungan lemak yang sedikit. Karena itu, jeroan, kulit, serta lauk yang digoreng tidak dianjurkan bagi mereka yang memiliki nyeri lambung. Beberapa jenis olahan yang bisa dipilih adalah yang direbus, dikukus, dipanggang, serta ditumis. Susu pun masih tetap boleh dikonsumsi asalkan yang rendah lemak.

Meski sayur sangat dianjurkan, pada orang dengan nyeri lambung, sayuran bergas tidak boleh dikonsumsi. Misalnya, rebung, kubis, lobak, serta nangka muda. ”Bisa pilih bayam, buncis, labu kuning, wortel, kacang panjang, dan sayuran lain yang tidak mengandung gas,” tutur Mieke.

Minuman yang mengandung soda dan alkohol pun wajib dihindari agar nyeri lambung tidak semakin buruk. ”Prinsip pemberian makanan pada orang dengan nyeri lambung adalah porsi kecil dan sering,” ucap Mieke. Karena itu, makanan cair maupun makanan lunak bisa diberikan setiap tiga jam sekali. Tapi, yang harus diingat, jika nyeri yang dirasakan sudah sangat mengganggu, konsultasi ke dokter tetap harus dilakukan. (dwi/c10/jan).
SUMBER :jawapos.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.