Tegas! Mendikbud Minta Baca Permen Dulu Sebelum Mengkritik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy gerah mendapat kritik tajam dari komisi X DPR dalam rapat yang diselenggarakan hari ini, Selasa (13/6). Khususnya terkait sekolah lima hari seminggu dengan durasi waktu delapan jam per hari.
Kalangan DPR menyebut wacana tersebut sebagai Full Day School. Namun kata Muhadjir, tidak perlu memakai istilah itu. "Jangan pakai Full Day School karena menyesatkan. Itu program penguatan pendidikan karakter atau PPK," tegasnya kepada anggota komisi X DPR yang hadir di dalam ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Adapun program yang muncul pada tahun lalu itu sejatinya belum dihentikan. Kata dia, keputusan rapat terbatas kabinet kala itu meminta dirinya untuk melakukan uji coba terlebih dahulu di 1500 sekolah.
Tahun ini pun mereka menargetkan 5000 sekolah untuk diuji coba. Namun bertambah menjadi 9000-an sekolah karena ada yang suka rela untuk memberlakukan sekolah selama lima hari itu. "Ada sebelas kabupaten kota yang sukarela berlakukan seluruhnya," tuturnya.
Atas dasar itu Kemendikbud lantas memandang perlu mengeluarkan peraturan menteri yamg mengakomodasi penyelennggaran program PPK. Permennya, baru bisa dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM hari ini.
Karenanya, Muhadjir memandang aneh ketika banyak kritik dari sejumlah kalangan, padahal aturannya saja pun belum dibuat. "Yang sebelumnya diperbincangkan itu saya tidak tahu bahannya dari mana. Mestinya kalau ingin mengkritisi, mempersoalkan, harus baca peraturan menterinya dulu. Tadi sudah turun nanti kami akan sahkan," kritiknya balik.
Karena itu, dia meminta supaya semua pihak lebih baik membaca terlebih dahulu peraturan menteri yang akan dikeluarkannya nanti mengenai PPK ini. Dia yakin, setelah dibaca, pihak-pihak yang sebelumnya mengkritisi pasti akan paham maksud dan tujuan dari aturan tersebut.
"Sekali lagi saya mohon maaf. Saya paham banyak polemik yang tidak proporsional karena memang belum ada payung hukum selain sosialisasi kami yang sangat terbatas," pungkas pengganti Anies Baswedan itu. (dna/JPG)
SUMBER :jawapos.com
Kalangan DPR menyebut wacana tersebut sebagai Full Day School. Namun kata Muhadjir, tidak perlu memakai istilah itu. "Jangan pakai Full Day School karena menyesatkan. Itu program penguatan pendidikan karakter atau PPK," tegasnya kepada anggota komisi X DPR yang hadir di dalam ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Adapun program yang muncul pada tahun lalu itu sejatinya belum dihentikan. Kata dia, keputusan rapat terbatas kabinet kala itu meminta dirinya untuk melakukan uji coba terlebih dahulu di 1500 sekolah.
Tahun ini pun mereka menargetkan 5000 sekolah untuk diuji coba. Namun bertambah menjadi 9000-an sekolah karena ada yang suka rela untuk memberlakukan sekolah selama lima hari itu. "Ada sebelas kabupaten kota yang sukarela berlakukan seluruhnya," tuturnya.
Atas dasar itu Kemendikbud lantas memandang perlu mengeluarkan peraturan menteri yamg mengakomodasi penyelennggaran program PPK. Permennya, baru bisa dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM hari ini.
Karenanya, Muhadjir memandang aneh ketika banyak kritik dari sejumlah kalangan, padahal aturannya saja pun belum dibuat. "Yang sebelumnya diperbincangkan itu saya tidak tahu bahannya dari mana. Mestinya kalau ingin mengkritisi, mempersoalkan, harus baca peraturan menterinya dulu. Tadi sudah turun nanti kami akan sahkan," kritiknya balik.
Karena itu, dia meminta supaya semua pihak lebih baik membaca terlebih dahulu peraturan menteri yang akan dikeluarkannya nanti mengenai PPK ini. Dia yakin, setelah dibaca, pihak-pihak yang sebelumnya mengkritisi pasti akan paham maksud dan tujuan dari aturan tersebut.
"Sekali lagi saya mohon maaf. Saya paham banyak polemik yang tidak proporsional karena memang belum ada payung hukum selain sosialisasi kami yang sangat terbatas," pungkas pengganti Anies Baswedan itu. (dna/JPG)
SUMBER :jawapos.com
Tidak ada komentar: