Pendaftar Bingung Sistem Zona, Ramai-Ramai Daftar ke SMAN 1 Gresik

Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA negeri membingungkan wali murid. Mereka belum paham dengan sistem baru tersebut. Peluang anak-anak terancam.
Salah satunya, Nur Indah. Selasa (6/6) wali murid asal Desa Setrohadi, Duduksampeyan, itu mendaftarkan putranya yang baru lulus SMAN 1 Duduksampeyan. Dia datang ke SMAN 1 Gresik untuk mengambil nomor PIN. ”Anak saya ingin sekolah ke sini (SMAN 1 Gresik, Red),” ujarnya.

Padahal, kawasan Duduksampeyan termasuk zona empat. Yakni, SMAN 1 Cerme, SMAN 1 Menganti, dan SMAN 1 Balongpanggang. Aturan memang membolehkan siswa mendaftar ke luar zona. Namun, peluang lolos hanya lima persen.

Nur Indah kian bingung. Sebab, saat operator sekolah memasukkkan identitas putranya, ternyata yang bersangkutan terdata masuk zona lima, yaitu Bawean. ”Saya tidak paham maksudnya apa,” ucapnya. ”Masak anak saya harus mendaftar ke Bawean. Padahal alamatnya di Duduksampeyan. Yang benar saja,” ungkap ibu dua anak itu.

Lain lagi Amiroh. Perempuan asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar, tersebut mengantar anaknya mengambil PIN di SMAN 1 Gresik. Meski sudah lama menetap di Gresik, kartu keluarga (KK) Amiroh masih beralamat di Kabupaten Lamongan.

Akibatnya, yang bersangkutan dianggap sebagai siswa luar kabupaten. Anak Amiroh hanya punya satu pilihan sekolah di wilayah Gresik. Pilihan lainnya berada di Kabupaten Lamongan. ”Tidak bisa memilih di kota yang sama. Pilihan dua harus di asal kota. Saya menjadi bingung,” katanya.

Abdul Malik lebih apes lagi. Alumnus SMPN 1 Gresik itu memiliki nilai unas 380. Meski nilainya tergolong bagus, peluang lolosnya kecil. Sebab, dia terhitung sebagai siswa luar Provinsi Jatim. KK-nya masih Kota Solo, Jawa Tengah. Kuota untuk siswa luar provinsi hanya 1 persen dari pagu sekolah. ”Kalau pesaingannya banyak dari luar provinsi, berarti kans untuk lulus cukup sulit,” jelas Wakil Kepala SMAN 1 Gresik M. Alil.

Diprotes Swasta, SMAN Revisi Pagu

GELOMBANG protes sekolah swasta terhadap rencana penambahan pagu sekolah negeri berbuah hasil. SMAN/SMKN batal menerapkan pagu maksimal 36 siswa per rombongan belajar (rombel) atau per kelas. Jumlahnya dikurangi satu, yakni 35 siswa per kelas.

Daya tampung per sekolah pun berkurang. SMAN 1 Gresik, misalnya. Semula direncanakan 396 siswa, kini daya tampung sekolah tersebut menjadi 350 siswa. ”Ini sudah kesepakatan semua sekolah negeri,” kata Kepala SMAN 1 Gresik Suswanto.

SMAN 1 Manyar pun demikian. Dari semula mematok pagu 468, kini menjadi 455 dengan 13 rombel. Secara keseluruhan, pagu di 12 SMAN berkurang 113 kursi. Dari semula 4.068 menjadi 3.955 kursi.

Kasi Pembelajaran SMA/SMK Cabang Dispendik Wilayah Gresik Rita Riana membantah pengurangan pagu itu merupakan efek protes sekolah swasta.  Menurut dia, revisi jumlah pagu murni pertimbangan efektivitas. Keputusan tersebut bertujuan memudahkan sekolah dalam mengisi data pokok pendidikan (dapodik) di setiap kelas.

Sekolah swasta bersyukur dengan pengurangan itu. Kepala SMA Darul Islam Abdul Abbas menyatakan, meski hanya berkurang satu siswa per kelas, keputusan tersebut sangat berarti bagi sekolah swasta karena bisa menambah calon peserta didik sekolah swasta. ’’Sekolah negeri memang tidak harus memenuhi pagu maksimal. Kan bisa saja 32 atau 34 siswa. Karena dalam juknis PPDB, satu rombel boleh minimal diisi 20 siswa,” ujar Abdul Abbas. (mar/c25/roz)
SUMBER :jawapos.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.