Soal Full Day School, Ini Permintaan PBNU ke Presiden Jokowi

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang dengan keras wacana 5 hari sekolah dan 8 jam belajar atau full day school.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menyetujui  kebijakan yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ini. Sebab telah terjadi keresahan di tengah masayarakat adanya wacana itu.

"Tingginya gejolak serta keresahan yang terjadi maka PBNU meminta ke Presiden Jokowi mencabut atau membatalkan full day school ini," tegas Said dalam konfrensi pers di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (15/6).

Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat ini menambahkan, tidak semua orang tua peserta didik bekerja sehari penuh. Jika alasan full day school karena orang tua banyak yang seharian bekerja.

Menurut Said, di pelosok daerah orang tua murid banyak yang bekerja sebagai petani dan juga nelayan. Separuh waktunya juga dipakai bersama dengan anak mereka. Oleh sebab itu belajar tidak selalu identik dengan sekolah.

"Interkasi sosial terhadap tempat tinggalnya juga bagian dari proses pendidikan karakter, sehingga tidak hilang nilai-nilai adat dan tradisi," katanya.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy berencana mengubah hari belajar menjadi Senin sampai Jumat. Aturan ini dikabarkan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2017-2018. Muhadjir menjelaskan, setiap harinya siswa akan belajar di sekolah selama 8 jam.

Menurut Muhadjir, selama ini di sekolah negeri khusunya memang hanya belajar dari Senin hingga Jumat. Hanya saja siswa masih terbebani dengan kegiatan ekstrakulikuler pada Sabtu atau Minggu.

Dengan adanya aturan ini, siswa tidak perlu lagi berkegiatan di hari Sabtu ataupun Minggu. Dua hari itu nantinya benar-benar menjadi hari libur bagi para siswa.(cr2/JPG).
SUMBER :jawapos.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.