Bumil Boleh Naik Pesawat, Asal..

Tidak semua ibu hamil bebas beraktivitas, apalagi naik pesawat. Menurut spesialis kandungan RSUD dr Soetomo dr Agus Sulistyono SpOG (K), terdapat beberapa kriteria bumil yang diperbolehkan naik pesawat.

Pertama, bumil tidak tergolong sebagai bumil dengan risiko tinggi. mulai dari pre-eklampsia (hipertensi dalam kehamilan), punya riwayat perdarahan, dan sering terjadi kontraksi rahim.

Kedua, usia kehamilan bumil tidak lebih dari 34 minggu. ’’Tapi idealnya yang namanya orang hamil tidak boleh banyak beraktivitas,’’ cetusnya. Karena ketika aktivitas bertambah banyak, kemungkinan stress pasti bertambah. Produksi hormon kortisol pun bertambah. Hal ini memicu terjadinya kontraksi yang banyak menjadi kewajiban bagi bumil untuk menghindarinya.

Sebaiknya bumil menghindari terbang lebih dari 3 jam. Sebab, lebih dari itu risiko komplikasi meningkat. Misalnya saat trimester pertama, bumil rentan mengalami keguguran dan deep vein trombose/DVT (bekuan darah terbentuk di salah satu pembuluh darah besar).

Saat trimester kedua, risiko bertambah menjadi persalinan prematur. Trimester ketiga, risiko adalah DVT dan persalinan prematur. Di dalam pesawat, sebaiknya bumil melakukan relaksasi paling lama minimal dua jam sekali. Cara paling gampang adalah berjalan-jalan menuju ke toilet.

Bila si bumil mempunyai riwayat mabuk udara, sebaiknya berkonsultasi pada dokter. Karena dibutuhkan obat-obatan anti-mabuk yang khusus untuk bumil. Sedangkan, pada usia trimester pertama, sebisa mungkin bumil menghindari konsumsi obat untuk mengantisipasi efek samping pada janin. ’’Kalau menurut saya, lebih aman naik pesawat saat usia kehamilan 14 sampai 28 minggu saja. Itu cari aman untuk bumil kehamilan risiko rendah,’’tegasnya. (ina/JPG).
SUMBER :jawapos.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.