Full Day School Diterapkan, Angka Kasus Bullying Berpotensi Naik
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang akan memberlakukan kebijakan delapan jam sehari di sekolah dan lima hari sepekan. Sejumlah kalangan menilai jika anak terlalu lama di sekolah bisa menjadi stres. Tak hanya itu, KPAI khawatir angka kasus bullying akan meningkat.
Sebab waktu belajar anak di sekolah akan menjadi lebih panjang. Kesempatan untuk melakukan bully dan menjadi korban bully juga semakin bertambah.
"Jika 8 jam belajar tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan masalah termasuk kerentanan terjadinya bully," tegas Wakil Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Rabu (14/6).
Mendikbud menegaskan program tersebut akan memberikan kegiatan bervariasi. Anak tak hanya belajar di kelas selama delapan jam. Namun tetap saja, Susanto menilai kebijakan tersebut tidak tepat diberlakukan di seluruh Indonesia.
"Versi Kemendikbud tidak hanya di kelas belajar tetapi bisa kegiatan bakat minat dan lain-lain. Tapi yang kami kritisi adalah 5 hari dan 8 jam itu berlaku untuk semua sekolah di indonesia. Ini tidak tepat. karena indonesia itu beragam," katanya.
Susanto menambahkan program 5 hari 8 jam bisa saja menjawab kebutuhan kelompok sosial tertentu. Namun hal itu tidak tepat bagi anak di desa-desa dengan berbagai kendalanya.
Catatan KPAI tahun 2014 hingga 2016, korban bullying memang mengalami penurunan. Di tahun 2014 yakni 159 kasus, tahun 2015 yaitu 154 kasus dan tahun 2016 yaitu 122 kasus.
Namun pelaku bullying justru bertambah. Tahun 2014 yakni 67 kasus, tahun 2015 yaitu 93 dan tahun 2016 yakni 131. Jumlah ini dikhawatirkan bertambah dengan diterapkannya Full Day School. (cr1/JPG)
Sebab waktu belajar anak di sekolah akan menjadi lebih panjang. Kesempatan untuk melakukan bully dan menjadi korban bully juga semakin bertambah.
"Jika 8 jam belajar tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan masalah termasuk kerentanan terjadinya bully," tegas Wakil Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Rabu (14/6).
Mendikbud menegaskan program tersebut akan memberikan kegiatan bervariasi. Anak tak hanya belajar di kelas selama delapan jam. Namun tetap saja, Susanto menilai kebijakan tersebut tidak tepat diberlakukan di seluruh Indonesia.
"Versi Kemendikbud tidak hanya di kelas belajar tetapi bisa kegiatan bakat minat dan lain-lain. Tapi yang kami kritisi adalah 5 hari dan 8 jam itu berlaku untuk semua sekolah di indonesia. Ini tidak tepat. karena indonesia itu beragam," katanya.
Susanto menambahkan program 5 hari 8 jam bisa saja menjawab kebutuhan kelompok sosial tertentu. Namun hal itu tidak tepat bagi anak di desa-desa dengan berbagai kendalanya.
Catatan KPAI tahun 2014 hingga 2016, korban bullying memang mengalami penurunan. Di tahun 2014 yakni 159 kasus, tahun 2015 yaitu 154 kasus dan tahun 2016 yaitu 122 kasus.
Namun pelaku bullying justru bertambah. Tahun 2014 yakni 67 kasus, tahun 2015 yaitu 93 dan tahun 2016 yakni 131. Jumlah ini dikhawatirkan bertambah dengan diterapkannya Full Day School. (cr1/JPG)
SUMBER :jawapos.com
Tidak ada komentar: