Hamil, Jangan Paksakan Diri untuk Berpuasa

Ibu hamil (bumil) di dalam agama Islam diberikan keringanan tidak apa-apa jika tidak berpuasa. Hal itu untuk memerhatikan perkembangan dan kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya. Namun, bagaimana jika bumil tetap memaksakan diri ingin berpuasa?

Bumil bisa mengganti puasanya di hari lain atau dengan membayar fidyah. Sebab tak semua bumil diperbolehkan berpuasa, tergantung dari berat badan selama hamil dan saran dari dokter kandungan dan kebidanan.

"Wanita hamil tidak diwajibkan puasa karena bisa menggantinya di lain hari," tegas Ahli Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Diah M. Utari kepada JawaPos.com, Sabtu (3/6).

Diah menambahkan jika bumil mengalami mual muntah yang hebat sebaiknya tidak berpuasa. Bumil jika tidak bisa makan dalam jumlah banyak sehingga harus makan dalam frekuensi sering, maka sebaiknya juga tidak berpuasa. "Karena jika dipaksakan akan mengganggu perkembangan janin dan kesehatan ibu sendiri," ungkap Diah.

Namun jika bumil merasa kuat dan sehat serta pertambahan berat badan selama hamil juga baik, maka jika akan berpuasa tidak masalah. Hal itu tentu juga dengan memertimbangkan apakah kondisi ibu dan janinnya aman.
Konsultasikan terlebih dahulu hal itu pada dokter spesialis kandungan dan kebinanan.

Diah menegaskan, jadi apabila ibu hamil tetap ingin berpuasa, maka harus memertimbangkan apakah bisa mencukupi kebutuhan zat gizi keseluruhan. Untuk ibu hamil yang diperbolehkan berpuasa, maka jangan memaksakan diri jika di tengah berpuasa mengalami kondisi fisik yang lemah. (cr1/JPG)
SUMBER :jawapos.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.