Ayo Lindungi dan Selamatkan Orang Utan di Indonesia!


JAKARTA - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menerbitkan surat edaran tentang Kerja Bersama Perlindungan dan Penyelamatan orang utan Sumatera (Pongo abelii), orang utan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis), dan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus).

Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, untuk berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan penyelamatan individu dan habitat orang utan.

Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno menjelaskan, keberadaan orang utan saat ini terus mendapat tekanan. Keterancaman orang utan Sumatera, Tapanuli, dan Kalimantan merupakan indikasi keterancaman habitat dan ekosistem, di mana jutaan masyarakat turut hidup di dalamnya.

Tingginya kejadian konflik antarmanusia dan orang utan menyebabkan korban di kedua belah pihak, bahkan sering berakhir dengan kematian orang utan.

“Ancaman utama terhadap orang utan terindikasi dari banyaknya konversi dan fragmentasi habitat, terutama untuk pertanian dan ekspansi kelapa sawit,” kata Wiratno, Jumat (2/2).

Indonesia memiliki tiga spesies orang utan, yaitu orang utan Sumatera, orang utan Tapanuli dan orang utan Kalimantan. Berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan tahun 2016, menunjukkan populasi orang utan Kalimantan hampir 80 persen tersebar di luar kawasan konservasi.

Diperkirakan terdapat 14.630 individu orangutan Sumatera dan 57.350 individu orang utan Kalimantan dengan habitat seluas 181.692 km2. Dan tidak lebih dari 800 individu orang utan Tapanuli hidup pada tiga populasi terfragmentasi di ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara.

Proyeksi viabilitas orangutan menunjukkan hanya 59-38 persen metapopulasi diprediksi akan lestari (viable) dalam 100-500 tahun ke depan. Untuk itu, upaya konservasinya terus dilakukan

sumber:jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.