Kasus Garut Pelecehan Fatal Kedaulatan Rakyat
JAKARTA - Perbuatan oknum penyelenggara Pemilu di Garut yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Anti-Politik Uang Bareskrim Polri, Sabtu (24/2), merupakan pelecehan fatal terhadap kedaulatan rakyat dalam bentuk kejahatan pemilu.
Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sandino.
Pasalnya, menurut Girindra, oknum anggota KPU Garut berinisial AS dan Ketua Panwas HHB, rela menggadaikan profesionalisme demi materi.
Keduanya terjerat OTT diduga terkait suap untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut, Jawa Barat.
"Ini pelecehan yang sangat fatal terhadap kedaulatan rakyat. Karena itu penting bagi penyelenggara untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Termasuk dalam proses perekrutan penyelenggara pemilu," ujar Girindra di Jakarta, Selasa (27/2).
Girindra khawatir, peristiwa yang terjadi tak hanya kasuistik. Karena itu, KPU dan Bawaslu tak cukup hanya mengimbau, atau menyesalkan peristiwa tersebut. Harus ada tindakan konkret. Seperti melakukan supervisi ke daerah-daerah rawan.
Kemudian, membangun mekanisme yang baik untuk memperkuat penyelenggara, baik secara individu maupun kelembagaan.
Langkah-langkah tersebut menjadi penting, karena tak bisa dipungkiri, dalam proses seleksi penyelenggara pemilu, kadang mengandalkan patron politik dan kesamaaan korps organisasi.
Bukan mengedepankan integritas, kompetensi, independensi dan rekam jejak calon penyelenggara pemilu.
"Banyak calon yang memiliki karakter bagus, pengetahuan kepemiluan mumpuni dan pribadi yang amanah, berguguran dalam proses seleksi. Saya kira prosesnya perlu lebih selektif dan transparan. Misalnya, kenapa si A digugurkan sementara si B tidak," pungkas Girindra
sumber:jpnn.com
Tidak ada komentar: