Jokowi Tolak Teken UU MD3, Fahri: Presiden Ini Mau Apa, Gagah-gagahan?


Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang enggan menandatangani Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terus dikecam oleh parlemen. Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai tidak mengerti falsafah pembuataan undang-undang di DPR.

Kritik keras itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. Menurutnya, saat ini untuk memahami substansi dari UU MD3 memang dinilainya sangat berat. Dia menyebut pemimpin yang tidak memiliki kenegarawanan tidak akan memahami regulasi tersebut.

"Kalau kita ini terus-menerus pikirannya itu curiga saja. Karena sudah teracuni oleh politik dan hukum kita yang rada-rada kacau dalam 20 tahun ini. Ya memang itu susah dimengerti dan saya khawatir tidak ada yang berani menjelaskan ini kepada presiden," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/2).

Fahri menjelaskan, di seluruh dunia, semua parlemen memiliki hak imunitas karena pada dasarnya parlemen itu diciptakan untuk mengimbangi eksekutif yang sangat kuat. Untuk mengerti hal itu, diperlukan pemahaman mengenai filsafat, sejarah, dan pemikiran yang sehat.

Apalagi, kata Fahri, hak imunitas yang tercantum dalam revisi UU MD3 memang diatur sudah ada di UUD 1945. Regulasi itu tercantum pada pasal 20 ayat 3 tentang hak imunitas dan telah disahkan sebelum amandemen yang ada.

"Jangan-jangan presiden tidak tahu hak imunitas itu sebetulnya ada di UUD, sebab orang orang berusaha meyakinkan presiden bahwa imunitas itu cuma ada di UU MD3," ungkapnya.

Fahri juga mengungkapkan, kendati mantan Wali Kota Solo itu tidak mau menandatangani UU MD3, regulasi itu akan tetap berlaku 30 hari sejak Jokowi menolak tanda tangan. Setelah melewati waktu itu, UU MD3 itu juga harus ditetapkan dan diumumkan oleh Menkumham serta wajib dipatuhi oleh semua orang.

"Kalau tidak ditandatangani ya berlaku, ya cuman kan tidak etis aja. Emang dia mau apa? Presiden ini mau apa? Mau gagah-gagahan kalau dia bersama rakyat, kan enggak. Nanti juga dia ditinggal rakyat, Anda lihat saja. Udah lah ini soal pikiran kok, jangan emosional ya kita memerlukan pikiran kenegarawanan,” pungkasnya.


sumber:jawapos.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.