Percakapan Itu Terjadi saat Sarapan di Rumah Setya Novanto
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto sedikit mulai mengakui sejumlah bukti keterlibatannya dalam mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satunya terkait rekaman percakapan dirinya dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem saat proyek e-KTP bergulir.
Dalam sidang Senin (26/2) kemarin, Setnov mengatakan, suara dalam percakapan yang diputar jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang Kamis (22/2) lalu merupakan suaranya sendiri.
Percakapan itu dilakukan saat sarapan di rumah Setnov. "Bahwa betul itu suara saya dengan Marliem dan Andi (Narogong)," ujar Setnov di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di sidang pekan lalu, Setnov belum memberikan tanggapan soal rekaman tersebut. Rekaman itu membahas tentang risiko bila Setnov berurusan dengan KPK. "Laporan (isi rekaman) itu sudah saya laporkan 24 Januari ke penyidik," terangnya.
Rekaman percakapan antara Marliem (pengusaha Biomorf Lone Indonesia yang tewas di Amerika Serikat), Andi Narogong, dan Setnov itu mengungkapkan bahwa mantan ketua umum Partai Golkar tersebut pernah membicarakan perihal duit Rp 20 miliar bila berurusan dengan KPK.
"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gua dipakai ke sana sini," kata Setnov dalam rekaman percakapan tersebut. "Ongkos gua ntar lebih mahal lagi. Giliran gua dikejar sama KPK, ongkos gua Rp 20 miliar. Kalau gua dikejar sama KPK, ongkos gua Rp 20 miliar," imbuh dia.
Sumber Jawa Pos di internal KPK mengatakan, sebenarnya masih ada bukti rekaman lain antara Setnov, Andi dan Marliem yang belum dibeberkan jaksa. Itu terkait dengan fee proyek e-KTP untuk Setnov yang disalurkan melalui Made Oka Masagung. "Dia sudah mengakui juga (penyaluran fee lewat Made Oka)," ungkap sumber tersebut.
sumber:jpnn.com
Tidak ada komentar: