Kementerian Agama Luncurkan Alquran dengan Terjemahan 12 Bahasa Daerah
Alquran digital dengan terjemahan bahasa Banjar diluncurkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di UIN Antasari, Banjarmasin, kemarin (26/2). Menurut Lukman, aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat Banjar memahami kandungan Alquran.
"Itu sangat bagus. Sekaligus melestarikan bahasa Banjar yang berpotensi hilang secara perlahan di masyarakat," kata Lukman kemarin.
Hingga saat ini, Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Kementerian Agama meluncurkan 12 terjemahan Alquran bahasa daerah. Yakni, bahasa Kaili, Banyumas, Minang, Sasak, Mongondow, Batak Angkola, Batak, Kanayat, Toraja, Melayu Ambon, Bali, dan Banjar.
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin
Lukman menambahkan, terjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah lain terus berjalan. Ada tiga bahasa daerah yang disiapkan. Yakni, bahasa Bugis, Palembang, dan Sunda.
Lukman menambahkan, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah bertujuan memberikan pelayanan keagamaan, terutama kepada masyarakat muslim yang tidak akrab dengan bahasa Indonesia. ''Aquran versi digital dengan bahasa daerah Banjar itu mudah-mudahan diikuti daerah yang lain,'' ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UIN Antasari Banjarmasin Mujiburrahman menyebutkan bahwa biaya pembuatan Alquran digital dengan terjemahan bahasa Banjar sekitar Rp 20 juta. Waktu pembuatan sekitar 1,5 bulan. "Biayanya jauh lebih murah jika dibandingkan dengan pembuatan versi cetak," ujar Mujiburrahman.
Dia menambahkan, Alquran versi digital memang sudah menjadi tuntutan seiring kemajuan zaman. Siapa pun akan lebih mudah membaca Alquran dan terjemahannya melalui gadget. Tidak ada batasan tempat dan waktu. "Pembuatan aplikasi ini juga menyasar kaum muda yang sekarang sudah serbadigital," sebutnya.
Sayangnya, Alquran terjemahan bahasa Banjar itu belum bisa dinikmati dengan aplikasi gratis berbasis App Store maupun Play Store. Masyarakat sementara baru bisa mengakses melalui laman situs UIN Antasari. "Untuk aplikasi gratis sedang dirampungkan. Sementara baru bisa diakses melalui web kampus," terangnya.
sumber:jawapos.com
Tidak ada komentar: