Polisi Tak Temukan Narkoba di Kapal Ikan Win Long BH2998


 MEDAN - Tim gabungan dari Bea Cukai dan Satgas Merah Putih Mabes Polri akhirnya menghentikan pemeriksaan kapal Win Long BH2998, Senin (26/2).

Aparat memastikan tidak ada narkoba di dalam kapal ikan berbendera Taiwan tersebut.

Pimpinan Satgas Merah Putih Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal. Meliputi kru dan semua muatan kapal. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika sedikitpun.

"Hasilnya, kapal clear and clean," kata Suwondo, Senin (26/2).

Selain mengerahkan anjing pelacak, petugas juga menggunakan alat pendeteksi narkotika. Namun tetap saja tidak ada narkotika di dalam kapal ikan tersebut.

Sehingga Suwondo memastikan, kabar yang menyebutkan kapal tersebut membawa tiga ton sabu adalah hoax. "Kami pun tak tahu dari mana sumber berita itu," katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri Rusman Hadi menyatakan hal senada. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, aparat tak menemukan narkotika di dalam kapal Win Long BH2998.

Selain itu, Rusman memastikan kapal tersebut memiliki dokumen lengkap. Sehingga kapal tersebut diperbolehkan berlayar kembali setelah empat hari ditahan di Pelabuhan DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun.

Rusman yakin, penangkapan dan penahanan kapal Win Long BH2998 itu tak akan berbuntut tuntutan di kemudian hari.

"Karena selama empat hari kru kapal tidak ditahan dan tidak dipersangkakan," kata Rusman, tadi malam.

Sementara Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto juga mengatakan pihak kepolisian menyudahi pencarian narkoba jenis sabu di Kapal Win Long BH2998 yang ditangkap pada Jumat (23/2) lalu itu. "Tidak ada ditemukan (narkoba) hingga malam ini, kemungkinan akan kami hentikan (pencarian, red)," kata Yani, Senin (26/2).

Pencarian narkoba jenis Sabu ini sudah dimulai pihak kepolisian sejak Jumat (23/2) malam. Seluruh isi kapal telah dikeluarkan. Tim gabungan juga menurunkan empat anjing pelacak, penyelam, serta teknisi kapal. Tapi hingga pukul 21.30 tadi malam, hasilnya masih nihil. Padahal sebelumnya beredar kabar, kapal tersebut ditangkap karena dideteksi membawa sabu sebanyak tiga ton.

"Informasi (sabu tiga ton) yang beredar itu tak benar," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa 28 orang kru kapal. Namun senada dengan, Yani, tidak atau belum ditemukan indikasi penyelundupan sabu. "Pemeriksaan mendalam," ucapnya.

Sedangkan Direktur Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan seluruh muatan yang ada di kapal. Dan telah memilah-milah barang-barang tersebut. Namun hingga kini hasilnya tetap nihil. Tidak ditemukan sabu atau narkoba jenis lainnya.

Kendati tidak ditemukan narkotika di kapal Taiwan tersebut, warga yang mengikuti perburuan terhadap peredaran barang haram itu tetap menghargai kerja jajaran kepolisian.


sumber:jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.