Zumi Zola Minta Maaf Belum Bisa Berbuat Banyak Untuk Masyarakat Jambi


 Gubernur Jambi Zumi Zola meminta maaf kepada masyarakat Jambi yang belum sempat terlayani dengan baik di bawah kepemimpinannya. Permintaan maaf ini dilakukan akhir pekan lalu, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka suap RAPBD 2018.

“Saya selaku Gubernur mohon maaf apabila dalam pelayanan masyarakat ada yang kurang. Saya sedih atas kejadian ini dan saya mohon maaf,” katanya seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (5/2).

Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur ini mengatakan, siapapun yang memimpin Jambi, pasti akan memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya.
Rumas Dinas Zumi Zola Digeledah KPK

Zumi Zola juga mengucapkan terimaksih atas dukungan dari masyarakat. Ia mengatakan, banyak dukungan yang diberikan masyarakat Jambi baik melalui media sosial maupun secara langsung.

“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan dukungan doa kepada kami yang sangat luar biasa,” katanya.

Zumi Zola mengaku sangat menghormati dan tunduk kepada hukum.  “Ini negara hukum, kita harus tunduk,” katanya.

Dalam waktu dekat, Zumi Zola mengatakan akan menunjuk kuasa hukum. Untuk itu, Ia meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondisi Jambi ini agar tetap kondusif. “Tentu saya berharap azas praduga tak bersalah tetap didahulukan,” ujarnya.

Dia mengaku masih menunggu perkembangan kasus yang menjeratnya itu. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Zumi Zola hingga kini masih melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jambi.

“Dari Kemendagri belum ada informasi terkait penonaktifan jabatan saya. Artinya saya tetap sebagai Gubernur Jambi,” tegasnya.

Ditanya apakah ada keterlibatan istrinya?, Zumi Zola mangaku belum mendengar kabar terkait adanya keterlibatan istrinya Sherrin Tharia dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 6 miliar yang menjerat dirinya.

“Saya belum mendengar soal itu (keterlibatan istri,red),” kata Zumi Zola dalam jumpa pers di rumah dinasnya di kawasan Tanggo Rajo.

KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Dalam kasus tersebut, lembaga anti rasuah itu juga menyelidiki soal keterlibatan istri Zumi Zola, Sherrin Tharia.

Sementara itu, ditanya terkait uang aliran dana Rp 6 miliar yang dijadikan bukti dalam perkaranya, mantan aktor layar lebar itu meminta semua pihak tidak berspekulatif.

“Soal Rp 6 miliar itu nanti kan ada sidangnya kita lihat nanti. Sementara ini kita ambil positifnya saja dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Zola menambahkan.

Gubernur Jambi Zumi Zola juga belum mengambil sikap untuk melakukan gugatan praperadilan pasca ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. “Sampai saat ini Saya belum menentukan apakah mengajukan gugatan praperadilan atau tidak, karena harus Saya kaji dulu secara baik-baik,” kata Zola

sumber:jawapos.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.