Teler Akibat Miras, Melati Jadi Begini


NGANJUK - Pergaulan bebas yang mengitari bocah perempuan asal Kediri -sebut saja Melati- berakhir dengan kisah pilu. Siswi kelas VIII sebuah SMP di Kediri itu digauli oleh tiga temannya sendiri pada akhir Januari lalu.

Mulanya, Melati bersama Ris (17), Roz (14) dan Soh (17) berkencan untuk bertemu di dekat kantor Pemerintah Kota Kediri. Dari sana, Melati dan tiga cowok asal Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk itu lantas berkeliling ke sejumlah tempat. Di antaranya ke Simpang Lima Gumul (SLG) dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Kediri.

Tapi, Melati dan ketiga rekannya tak hanya jalan-jalan. Mereka juga menggelar pesta miras.

Dalam kondisi teler, mereka kembali berkeliling ke Kota Kediri dan berhenti di dekat kantor Pemkot Kediri. “Warga yang melihat empat anak teler ini marah dan mengusir mereka,” salah satu sumber Jawa Pos Radar Kediri.

Akhirnya, Ris mengajak Melati ke salah satu desa di Kecamatan Prambon. Setelah lelah berkeliling, keempat bocah itu memutuskan untuk ke rumah Soh di Prambon.

Kebetulan, rumah salah satu siswa SMK di Kabupaten Kediri itu tengah kosong. Sebab, ibu dan neneknya bepergian ke luar kota.

Dalam kondisi terpengaruh miras, empat anak itu memutuskan menginap di sana. Saat itulah, Ris, Soh dan Roz menyetubuhi Bunga secara bergiliran. Ketiganya baru mengantar Melati pulang keesokan harinya.

Namun, perbuatan cabul itu baru terungkap pekan lalu ketika Melati mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya kepada orang tuanya. “Setelah dicecar, Melati mengakui telah disetubuhi tiga temannya,” lanjut sumber.

Akhirnya, orang tua Melati melaporkan hal itu ke Polres Nganjuk pada Jumat lalu (9/2).  Kapolsek Prambon AKP Yantono mengatakan, pihaknya ikut membantu jajaran Polres Nganjuk membekuk tiga pelaku.

“Kami hanya membantu pengamanannya saja. Kasusnya ditangani unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Nganjuk, red),” kata Yantono.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Yogi Adhi Kristanto mengatakan, jajarannya sudah mengamankan tiga pelakunya. “Satu pelaku anak putus sekolah masih berusia 14 tahun. Dua pelaku masih sekolah setingkat SMA,” kata Yogi.

Meski tiga pelaku merupakan anak-anak, Yogi menyebut proses hukum terhadap mereka terus dilanjutkan. “Selain diamankan, pelaku juga sedang diperiksa intensif di unit PPA,” tutur pria asal Kediri itu.


sumber:jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.