Setelah Dicekoki Gingseng, Anggrek Digarap 3 Pria Cabul


 BEKASI - Pelajar SMA yang masih 16 tahun dicabuli tiga pria di Gedung Biru, kawasan Jatimulya, Tambun Selatan. Salah satu pencabul Anggrek (nama samaran) juga masih pelajar.

Dari tiga pelaku, baru dua yang tertangkap, yakni MAS (16) dan FH (25). Satu pelaku tengah dalam pengejaran, yaitu K.

Saat hari nahas tersebut, 12 Januari 2018, Anggrek sedang bermain di warnet Jatimulya. Kemudian dia dijemput oleh pelaku MAS dan K untuk berkumpul di balai Situ Cibereum, Desa Lambangsari.

Anggrek diajak pesta minuman bersama para pelaku.

“Selesai minum, Anggrek dibonceng ke arah TKP. Setiba di TKP korban pingsan karena setelah minum miras. Pelaku MAS membuka pakaian korban dan pelaku bergantian mencabuli dan menyetubuhi korban,” kata Kapolsek Tambun Komisaris Rahmat Sujatmiko

Perbuatan mereka terendus oleh warga yang spontan memergoki mereka. Para pelaku cabul tersebut lantas digiring ke kantor polisi, namun pelaku K berhasil kabur.

Tersangka MAS karena statusnya pelajar kini dititipkan di panti rehabilitasi.

Sementara, pelaku FH mengatakan dirinya yang menyekoki minuman kepada Anggrek dan dirinya baru mengenal korban sebulan lalu dari temannya.

“Beli Gingseng di Pondok timur, gak ada direncanain, beli gingsengnya 10 ribu,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu sweater tangan panjang warna coklat, satu seragam SMA putih dan abu abu, celana pendek, celana dalam dan bra milik Anggrek.

Para pelaku dikenakan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

sumber:jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.