Penyerangan Terhadap Ulama, Din: Keadilan Harus Dihadirkan


JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menuturkan, peristiwa-peristiwa penyerangan terhadap ulama, dalam analisa logika yang terbatas, disimpulkan ada rekayasa sistematis.

”Dalam analisa ilmiah juga sama kesimpulannya,” terangnya.

Kalau peristiwa ini dibiarkan begitu saja, sangat memungkinkan untuk menimbulkan kericuhan. Karena itu, kepolisian jangan dengan mudah untuk menyimpulkan ini karena orang gila.

”Kesan yang timbul kalau tidak dinetralisir bisa menjadi kesimpulan yang hidup. Keadilan itu harus dihadirkan,” tegasnya.

Seperti halnya, anggota Polisi yang dijadikan pejabat gubernur. Masyarakat yang mencocok-cocokkan khawatir untuk memenangkan mantan anggota Polri yang mencalonkan diri. ”Ini hanya persepsi, tapi persepsi yang real,” ujarnya.

Kasus kekerasan yang dialami sejumlah tokoh agama menjadi perhatian Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI).

Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie mengatakan informasi yang beredar sudah terjadi 21 kasus penganiayaan kepada tokoh agama serta perusakan tempat ibadah. ’’Saya rasa kalau sudah 21 kasus itu serius,’’ katanya di kantor ICMI Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2003-2008 itu menuturkan dalam catatan sejarah Indonesia, kasus serangan secara seporadis seperti ini belum pernah terjadi. Dia mengatakan aparat kepolisian harus bertindak professional dalam menangani kasus ini.

Jimly berharap penanganan kasus ini tidak terganggu dengan dugaan bahwa pelakunya adalah orang gila. ’’Yang penting diporses dulu. Gila atau tidak biar nanti diputuskan di pengadilan,’’ tuturnya.

Dia menuturkan polisi juga harus professional terlepas korbannya adalah tokoh Islam, Kristen, Hindu, atau agama lainnya.

Dia juga mengomentari polisi belum perlu menjaga satu per satu tempat ibadah atau pesantren. Meskipun begitu upaya pencegahan tetap perlu dilakukan.

Dia tidak ingin konsentrasi polisi terfokus pada pengamanan pesantren, malah jadi kelemahan di sektor lainnya.

Wakil Ketua ICMI Priyo Budi Santoso menambahkan dirinya sangat prihatin terkait kasus kekerasan kepada pemuka agama itu. ’’Kami mengutuk keras,’’ tegasnya.

Apakah rentetan kasus kekerasan kepada pemuka agama itu by design atau tidak, dia meminta polisi bertindak tegas dan adil.

’’Jangan malah tidak adil. Jangan tergesa-gesa kalau korbannya orang Islam, buru-buru disebut orang gila pelakunya,’’ tuturnya.

Mantan wakil ketua DPR itu meminta juru bicara kepolisian di pusat sampai daerah arif dalam menyampaikan perkembangan kasus kekerasan itu kepada publik.


sumber:jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.