Pengedar Narkoba Ini Rebut Senpi Polisi Saat Ditangkap


 BANDARLAMPUNG - Seorang pengedar narkoba berinisial SP alias Eeng di Bandarlampung, Lampung, akhirnya ditangkap polisi.

Upaya warga Rajabasa, Bandarlampung tersebut melawan polisi juga sia-sia, Minggu (18/2).

Dalam penangkapan di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, polisi menyita barang bukti 11 paket kecil sabu-sabu dan sebuah dompet.

Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya melakukan penyamaran dan berpura-pura hendak membeli narkoba.

Namun saat hendak transaksi, Eeng mengetahui bahwa yang hendak ditemui adalah polisi.

”Tersangka mengetahui bahwa orang yang hendak transaksi adalah polisi. Dia kabur ke arah by pass (Jalan Soekarno-Hatta, Red),” kata Bismark di Mapolsekta Kedaton, Selasa (20/2).

Saat hendak ditangkap, Eeng memberikan perlawanan dan sempat mengambil senjata api milik polisi. Namun anggota Polsekta Kedaton bertindak cepat dan membekuknya. ”Sempat mengambil senjata anggota, namun kami berhasil mengamankannya,” ujarnya.

Dilanjutkan, Eeng mendapatkan sabu dari rekannya yang saat ini masih dikejar. ”Tersangka memang sudah lama diincar. Informasinya, yang bersangkutan merupakan pengedar sabu di daerah Kedaton,” kata dia.

Sementara Eeng membantah dirinya pengedar. Pemuda itu mengaku, sejak sebulan terakhir, dia dititipi sabu oleh rekannya.

”Saya hanya dititipi sabu oleh teman dan disuruh jualin. Dari penjualan sabu, dapat keuntungan Rp200 ribu. Saya hanya diupah dengan sisa sabu saja,” ujarnya.


sumber:jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.