Galak Bener! Mobil Presiden Singapura Saja Kena Tilang Guys…



eda negara, beda juga peraturan yang ada. Namun galaknya polisi di Singapura ternyata tidak pandang bulu terhadap para pelanggar lalu lintas.

Baik dari kalangan masyarakat biasa, pejabat hingga jendral akan tetap ditilang jika melanggar.

Yang lebih membuat netizen tercengang lagi, polisi di Singapura juga berani menilang mobil presiden mereka sendiri.

Kejadian tersebut bermula ketika patroli jalanan rutin yang dilakukan Singapore Police Force (SPF) dan Land Transport Authority (LTA) di Prinsep Street.

Tiba-tiba di penghujung mata, mereka melihat 2 buah mobil sedang terpakir di jalanan yang seharusnya tidak boleh parkir, sekalipun hanya berhenti sebentar.

Mereka pun akhirnya berhenti dan menghampiri sopir mobil tersebut agar segera memindahkan mobilnya kalau tidak ingin ditilang.

Sang sopir bersama para pengawal Presiden yang duduk di belakangnya menjelaskan kalau mereka sedang menunggu kedatangan Presiden yang sebentar lagi datang.

Mereka sampai menyuruh para petugas Polantas itu untuk melihat plat nomor mobil yang mereka kendarai.

Ya benar plat nomor mobil Mercedes-Benz putih itu bertuliskan SEP1 yang artinya Singapore Elected Presiden atau Presiden Terpilih Singapura, yakni Halimah Yacob.

Namun polisi tersebut tetap bersikeras agar mobil tersebut segera dipindahkan, jika tidak akan dibuat surang tilang.

Dengan denda senilai 70 dolar Singapura (RM212) atau sekitar dengan 700 ribu rupiah.

Namun ditengah perdebatan tersebut Presiden Singapura, Halimah Yacob akhirnya datang.

Mobil pergi dan rombongan Polisi Lalu Lintas pun ikut serta meninggalkan lokasi.

Gimana guys, di Singapurasaking ketatnya lalu lintas mobil Presiden ajah ditilang.

sumber:pepo.id

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.