Negara di Dunia Ini Punya Aturan yang Koplak Banget, Ets Indonesia Punya Gak Yah…
Yang namanya peraturan itu dibuat demi keselamatan seseorang dan harus ditaati, tapi peraturan di negara ini mungkin benar-benar koplak guys.
Entah untuk sekedar mencari sensasi, peraturan di negara ini bikin geleng kepala guys. Kalian masih gak percaya, simak nih.
1. Izin Suami untuk Memakai Gigi Palsu – Vermount
Di Vermount, Kanada, seorang istri haruslah meminta izin tertulis terlebih dahulu kepada suami apabila ia hendak memakai gigi palsu. Entah apa maksud peraturan ini. namun bisa jadi, hal tersebut dilakukan agar para suami tidak syok ketika sang istri memiliki gigi palsu.
2. Izin KDRT – Arkansas
Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan perbuatan yang cukup tercela selain melukai fisik, hal tersebut juga bisa membuat hubungan menjadi kurang nyaman. Namun di Arkansas, KDRT masih bisa ditolelir apabila hal tersebut dilakukan minimal sebulan sekali. Usut punya usut peraturan yang diterapkan tersebut mulai diberlakukan dari tahun 1800an dan masih dianggap relevan hingga saat ini.
3. Larangan Menjual Permen Karet – Singapura
Permen karet merupakan solusi mulut asam bagi mereka yang tak merokok. Namun tahukah kamu, di Singapura, siapapun yang menjual permen karet non medis akan dikenakan denda sebesar 1.000 dollar. Bahkan, apoteker yang menjual permen karet non medis juga akan dipenjara selama dua tahun. Kalo kek gini ceritanya, kaga bakal ada cerita Lupus deh yak.
4. Larangan Meludah – Singapura
Meludah merupakan sebuah perbuatan tercela di Singapura. Siapapun yang meludah sembarangan akan ditangkap oleh petugas terkait dan bisa dijebloskan ke penjara. Ngeri.
5. Perempuan Tak Boleh Menyetir – Arab Saudi
Sebelum tahun 2015, pemerintah Arab Saudi memberikan larangan bagi kaum hawa untuk mengemudikan kendaraan. Namun peraturan tersebut dicabut di tahun 2015. Perempuan boleh mengemudikan kendaraan layaknya Dom Howard di Fast and Furious.
6. Menceraikan Istri yang Tak Perawan – Brazil
Beberapa negara di semenanjung Arab telah dan masih memberlakukan peraturan menceraikan istri yang sudah tak perawan. Pun demikian dengan Brazil. Negara yang terkenal akan sepakbola ini memberlakukan aturan serupa. Seorang lelaki yang telah menikah berhak mengembalikan istrinya ke rumah orang tua apabila tak perawan. Namun pengembalian tersebut hanya berlaku 10 hari setelah pernikahan. Setelah itu, resiko ditanggung sendiri.
7. Larangan Produksi Film Porno dengan Aktris Berpayudara Kecil – Australia
Pemerintah Australia nampaknya masih kolot dan konvensional dalam berpikir. Bagaimana tidak, mereka menganggap perempuan yang memiliki payudara kecil dinilai masih berusia di bawah 18 tahun sehingga tak boleh melakukan adegan panas bersama lawan mainnya. Koplak banget.
Emm, untung di Indonesia gak ada yang aneh-aneh ya guys.
sumber:pepo.id
Tidak ada komentar: