Anies Setengah Hati Mengakomodir Tuntutan Sopir Angkot


 JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Gubernur Anies Baswedan setengah hati dalam menyelesaikan permasalahan angkot di Tanah Abang.

Ini terlihat dari langkah yang diambilnya untuk meredam aksi mogok para supir tersebut.

Langkah yang dimaksud adalah memperbolehkan angkot untuk kembali melintasi Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada pukul 15.00-08.00 WIB.

Menurut Gembong, pembatasan waktu operasional itu tidak adil bagi para sopir.

"Rute itu rute yang diizinkan Pemprov DKI berdasarkan trayek yang dimiliki. Sekarang dibatasin waktunya. Nah itu baru setengah hati pemprov untuk mengakomodir sopir angkot itu," ujar Gembong kepada JawaPos.com, Senin (5/4).

Gembong menyarankan Anies mengikuti rekomendasi Dirlantas Polda Metro Jaya yakni membuka total jalan yang ditutup sepanjang 400 meter itu.

"Kekehnya (Pemprov) tapi tidak dengan dasar hukum yang kuat. Argumen hukumnya tidak kuat. Jadi saya dari Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov mengikuti rekomendasi itu," tandasnya.

Terkait sudah adanya pedagang kaki lima (PKL) yang menempati ruas Jalan Jatibaru, Anies-Sandi harus mencarikan lahan pengganti untuk mereka berdagang.

Sebab niat untuk mensejahterakan masyarakat kecil dan mikro itu telah menabrak aturan dan tidak adil bagi sopir angkot yang juga berstatus sama.

"Kalau untuk masyarakat kecil dan mikro Fraksi PDIP sepakat untuk itu. Tapi jangan sampai menabrak aturan. Jadi belum ada solusi untuk memberikan rasa keadilan. Karena demi 500 PKL tapi kepentingan masyarakat yang lainnya diabaikan," tutur Gembong.

sumber:jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.