Pak Hendro Tegaskan PKPI Haramkan Mahar Politik, Tapi..


JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mengharamkan praktik mahar politik di tubuh partainya. Hendro memastikan tak ada mahar politik bagi calon kepala daerah ataupun calon legislatif dari PKPI.

"Tidak ada mahar-maharan. Kami ini antimahar, haram hukumnya. Mahar itu kan untuk nikahan, kok digunakan untuk memilih calon pemimpin," ujar Hendro pada silaturahmi dan temu kader di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (21/1) malam.

Meski di PKPI tidak ada mahar, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengakui bahwa upaya memenangkan calon memang membutuhkan biaya. Yakni untuk menggerakkan mesin partai.

"Uang pemenangan untuk mesin partai. Naik mobil kan tidak bisa kalau tidak ada bensin," ucapnya.

Hendro lantas memaparkan mekanisme penjaringan bakal calon anggota legislatif di partainya. Menurutnya, PKPI membuka kesempatan kepada masyarakat umum yang hendak menjadi calon legislatif, terutama figur-figur yang selama ini dikenal sebagai tokoh masyarakat. Bagi tokoh yang berminat dipersilakan mendaftar ke PKPI terlebih dahulu tanpa dikenai biaya.

Selanjutnya, PKPI akan melakukan kajian secara mendalam terhadap bakal calon legislatif yang mendaftar. PKPI akan mewajibkan nama-nama yang sudah memenuhi syarat dan tertera di daftar caleg tetap (DCT) untuk menyusun strategi pemenangan.

Selanjutnya, rencana pemenangan akan dikaji bersama untuk menghitung besaran biaya yang kemungkinan akan dikeluarkan.  "Jadi tidak ada juga istilah DP (down payment, red) di sini. Biaya dikeluarkan sesuai kebutuhan strategi pemenangan," pungkas Hendro.

sumber :jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.