Anak Gagal Jadi Perangkat Desa, Anggota Dewan Tebar Ancaman
GRESIK - Tim Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa (P3D) Banter melaporkan anggota DPRD Mustakim ke Badan Kehormatan DPRD Gresik, Jatim.
Mustakim dilaporkan mengirim SMS bernada ancaman kepada petugas P3D.
''Kami merasa diintimidasi. Kami shock. Kerja kami terganggu," kata Ketua Tim P3D Desa Banter Abdul Kholik kemarin.
Kholik datang melapor bersama enam anggota tim P3D lain. Empat lembar laporan diterima Wakil Ketua DPRD Gresik M. Syafi' A.M.
Bahkan, sebelum mendatangi kantor dewan pukul 10.00 kemarin, mereka melaporkan kasus itu ke Polres Gresik.
Kholik menunjukkan kalimat dalam SMS dari Mustakim. ''Tlg ketua panitia berkas naskah hsl pil prgkt ds Banter di pending dulu. Sy pingin klarifikasi. Sy skrg msh finalisasi raperda di Malang. Klo tdk akan sy pidanakan."
SMS tersebut dikirim pada 28 Desember 2017. Tepat sehari setelah pengumuman hasil seleksi perangkat pada 27 Desember. SMS tersebut, ujar Kholik, membuat dirinya shock.
Mustakim adalah anggota Fraksi PPP DPRD Gresik. Putranya bernama M. Saiful Rafsanjani melamar sebagai kepala dusun (Kasun) Bareng.
Dia gagal. Untuk jabatan tersebut, peserta yang lulus bernama Abdul Munib, seorang anak petani.
Mustakim mengakui, dirinya memang mengirim SMS tersebut.
Namun, dia tidak bermaksud intervensi, apalagi mengancam tim P3D. Dia juga mengaku tidak ingin memperpanjang persoalan itu.
''Saya anggap ini sudah selesai," pungkasnya.
sumber:jpnn.com
Tidak ada komentar: