PGRI Sebut 988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS


JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mendesak agar pemerintah memerhatikan ratusan ribu guru honorer yang sudah mengabdi di daerah.

Tidak hanya guru honorer kategori dua (K2) tapi juga pengajar di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Guru-guru kita bukan hanya honorer K2 loh. Banyak juga guru tidak tetap yang harus diangkat CPNS," kata Unifah kepada JPNN, Senin (29/1).

Dia menyebutkan, saat ini sekolah kekurangan sekira 988 ribu guru PNS. Kekurangan itu ditutupi guru honorer. Itu sebabnya, PGRI meminta pemerintah untuk mengangkat mereka secara bertahap.

"Presiden Jokowi kan sudah memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mengangkat guru honorer ini. Nggak harus sekaligus tapi bertahap," terangnya.

Dia pun menyambut baik pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berjalan. Dengan revisi ini, pengangkatan guru honorer menjadi CPNS akan ada payung hukumnya.

"Intinya kami mendesak guru-guru honorer ini diprioritaskan dalam pengangkatan CPNS. Daripada merekrut guru baru lebih baik angkat yang sudah mengabdi belasan tahun," tandasnya.

sumber:jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.