Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus suap APBD Jambi.

Hal itu seolah meluruskan kabar bahwa KPK disebut sedang mengusut keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola seperti diakui Plt Sekda Jambi Erwan Malik usai diperiksa pada Rabu (24/01).

"Untuk pihak yang diduga menerima masih dalam proses penyidikan. Kami tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka. Gubernur sudah kami mintakan keterangan tentang kasus di Jambi ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (25/1).

Sementara itu, Zumi Zola menyerahkan proses hukum kasus dugaan suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi 2018 kepada KPK.

Dia juga menyatakan bakal menghormati semua proses hukum yang berjalan di KPK.

"Untuk menghindari berita simpang siur dan menghormati proses hukum yang berlaku lebih baik kita berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK," kata Zumi, Kamis (25/1).

Zumi juga terus menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi.

Dia juga selalu siap mendukung KPK dan melakukan pengusutan berdasarkan pengumpulan alat bukti yang dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Zumi menunjukkan komitmen itu dengan mematuhi dua kali panggilan KPK.

Zumi kali pertama menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin pada 5 Januari.

Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.

Zumi kembali memenuhi panggilan KPK pada Senin (22/1). Saat itu, KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Zumi, dirinya tidak hanya asal berucap, tapi membuktikannya sebagai sosok yang taat dan menjunjung tinggi hukum.


sumber:.jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.