Pemilik Tidur Lelap, 160 Permata Mahal Raib
MALANG - Satreskrim Polsek Kepanjen, Malang berhasil membekuk pencuri permata seharga ratusan juta di wilayah itu.
Pelaku adalah Suhari (46) warga Desa Jatirejoyoso, Kabupaten Malang.
Dia berhasil menggondol perhiasan permata senilai ratusan juta itu dari pedagang perhiasan permata yang tertidur lelap dengan kondisi jendela sedikit terbuka di Desa Adi Santoso, Kepanjen, Desember lalu.
Melihat kondisi korban tertidur lelap dengan tas yang berada di sampingnya, sementara jendela sedikit terbuka, Suhari langsung melancarkan aksinya dengan mengambil tas tersebut.
Pelaku mengaku tidak mengetahui isi dari tas tersebut, yang setelah dibuka ternyata isinya perhiasan permata sejumlah 160 biji berbagai bentuk.
Bahkan, dalam tas tersebut, juga terdapat uang sejumlah Rp 8 juta dan dua ponsel yang juga langsung dihabiskan untuk membeli motor matic dan sisanya untuk kebutuhan hidup selama berpindah-pindah lokasi.
Untuk menjual perhiasan permata tersebut, pelaku harus bolak balik Malang Blitar untuk mencari pembeli tanpa harus dicurigai pihak yang akan membeli barang curiannya tersebut.
"Pelaku sedang menawarkan permata satu biji seharga Rp 100 juta dan petugas Reskrim Polsek Kepanjen harus menyamar sebagai pembeli untuk bisa meringkus pelaku," ujar Iptu Supriadi, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen.
sumber :jpnn.com
Pelaku adalah Suhari (46) warga Desa Jatirejoyoso, Kabupaten Malang.
Dia berhasil menggondol perhiasan permata senilai ratusan juta itu dari pedagang perhiasan permata yang tertidur lelap dengan kondisi jendela sedikit terbuka di Desa Adi Santoso, Kepanjen, Desember lalu.
Melihat kondisi korban tertidur lelap dengan tas yang berada di sampingnya, sementara jendela sedikit terbuka, Suhari langsung melancarkan aksinya dengan mengambil tas tersebut.
Pelaku mengaku tidak mengetahui isi dari tas tersebut, yang setelah dibuka ternyata isinya perhiasan permata sejumlah 160 biji berbagai bentuk.
Bahkan, dalam tas tersebut, juga terdapat uang sejumlah Rp 8 juta dan dua ponsel yang juga langsung dihabiskan untuk membeli motor matic dan sisanya untuk kebutuhan hidup selama berpindah-pindah lokasi.
Untuk menjual perhiasan permata tersebut, pelaku harus bolak balik Malang Blitar untuk mencari pembeli tanpa harus dicurigai pihak yang akan membeli barang curiannya tersebut.
"Pelaku sedang menawarkan permata satu biji seharga Rp 100 juta dan petugas Reskrim Polsek Kepanjen harus menyamar sebagai pembeli untuk bisa meringkus pelaku," ujar Iptu Supriadi, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen.
sumber :jpnn.com
Tidak ada komentar: