Jakarta Kekurangan 183 Hektare Lahan Makam


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 400 miliar untuk pengadaan lahan makam Taman Pemakaman Umum (TPU) pada tahun ini.

Untuk luas lahan yang akan dibebaskan, nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah lahan yang bisa dibebaskan. Karena nilai lahan di setiap daerah berbeda-beda.

"Kami anggarkan Rp 400 miliar tahun ini untuk beli lahan makam. Tapi untuk luasan kita tidak bisa tentukan," ujarnya, Selasa (9/1).

Menurut Djafar, sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memiliki lahan makam seluas 794 hektare. Hingga kini, baru ada sekitar 611 hektare lahan yang tersedia. Dengan kata lain masih ada kekurangan 183 hektare

"Setiap tahun ada penambahan. Total keseluruhan sebenarnya yg menjadi kewajiban kita untuk membebaskan lahan itu 794 hektare," ucapnya.

Djafar menambahkan, selain membeli lahan, tahun ini pihaknya juga melakukan pematangan lahan untuk makam di sejumlah lokasi.

Khususnya di lokasi-lokasi yang telah dibebaskan pada tahun-tahun sebelumnya. "Karena memang ada lahan yang kondisinya masih rawa. Itu yang kita matangkan," tandasnya.

sumber :jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.