Di Indonesia Semakin Merajalela, dalam Islam Ini Hukuman Pelaku Homoseksual


Sangat diyakini jika diseluruh agama manapun yang namanya Homoseksual atau yang sedang marak yakni LGBT memang tidak diperbolehkan sama sekali apalagi dalam Islam.

Perbuatan tersebut bahkan dikategorikan sebagai perbuatan yang sangat keji jika dalam agama Islam.

Dan bahkan siapa saja yang termasuk dalam golongan tersebut akan mendapatkan laknat dari Allah ta’ala.

Bahkan tak main-main, jika dalam Islam hukuman bagi kaum gay sangatlah berat, karena betapa buruknya perbuatan dosa yang satu ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapapun yang menjumpai para pelaku homoseksual, maka bunuhlah yang aktif dan yang pasif.” (HR. Tirmidzi).

Seperti para nabi yang akhirnya sepakat bahwa hukuman bagi mereka adalah dibunuh. Adapun bagaimana caranya para Sahabat berselisih pendapat.

Di antara mereka ada yang berpendapat pelakunya dibakar, ini pendapat Ali bin Abi Thalib rodliallahu ‘anhu.

Ada juga yang berpendapat pelakunya dilemparkan dari tempat yang tertinggi lalu diikuti dengan lemparan batu. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhu.

Ada juga yang berpendapat pelakunya dilempari batu hingga meninggal seperti pezina muhson (sudah menikah), sebagaimana diriwayatkan juga dari ‘Ali dan Ibn ‘Abbas radliallahu ‘anhum.

Nah guys semakin banyaknya pelaku menyimpang tersebut di Indonesia, semoga diberikan pencerahan. Dan dijauhkan dari perbuatan tersebut.

sumber :pepo.id

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.