Bocah 6 Tahun Diajak Ibunya Selundupkan Sabu-Sabu


Polres Nunukan, Kalimantan Utara, masih menyelidiki kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan dua warga negara asing (WNA).

Kasus itu membuat prihatin karena ada bocah berinisial F (6) yang diajak ibunya, MD, untuk mengedarkan sabu-sabu seberat 750 gram.

Meskipun tidak dijerat hukum, F harus berpisah dengan ibunya yang ditahan di Mapolres Nunukan.

Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu Karyadi mengatakan, saat ini F masih ditangani pihaknya.

"Diasuh dan ditangani di asrama Polwan oleh anggota kami. Hingga saat ini masih kami upayakan melakukan komunikasi dengan pihak keluarganya yang ada di Malaysia," Karyadi, Minggu (21/1).

Berdasarkan komunikasi terakhir yang dilakukan pihaknya, nenek F akan datang ke Nunukan untuk membawa bocah malang itu kembali ke Malaysia.

“Kami juga masih menunggu. Tentunya kami berharap pihak keluarganya segera datang karena juga berkaitan dengan kondisi psikologis si anak nantinya," terang Karyadi.

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka berinisial MA dan MD ditangkap di Jalan Cik Di Tiro, Kelurahan Nunukan Timur, Senin (15/1).

Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu yang disimpan di dalam sandal milik.

MD juga memasukkan sabu-sabu ke sandal yang dikenakan F.

“Kami curiga kenapa tasnya diamankan dia tidak panik, tetapi justru yang berusaha disembunyikan sandalnya. Setelah kami angkat sandalnya ternyata berat. Akhirnya dibuka isinya sabu-sabu," jelas Wakapolres Nunukan Kompol Riza Muchtar.

sumber :jpnn.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.