Pulau Komodo



Pulau Komodo berada di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo bersama Pulau Rinca, Pulau Padar, Pulau Motang dan banyak pulau-pulau kecil lainnya. Secara administratif, pulau ini berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada tahun 1910, Letnan Steyn Van Hens Broek pergi ke Pulau Komodo untuk membuktikan laporan pasukannya yang mengatakan bahwa terdapat binatang semacam naga di pulau ini. Broek bersama pasukannya yang sudah terlatih kemudian memutuskan untuk datang ke pulau ini untuk memburu binatang tersebut. Dia dan pasukannya berhasil membunuh satu komodo yang kemudian difoto dan dikirim ke Botanical Garden di Bogor.

Tahun 1912 adalah tahun pertama kali keberadaan komodo diketahui umum melalui jurnal yang ditulis Peter A. Ouwens dan dimuat di surat kabar harian milik Hindia Belanda. Ouwens merupakan Direktur Museum Zoologi di Bogor. Kemudian pada tahun 1915, pemerintahan Belanda mulai melarang pemburuan komodo karena khawatir binatang ini akan punah.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.